1.    Carilah kasus hukum yang menjadi minat saudara.

a.    Berikan analisa saudara terkait isu, legal gap, dan hipotesis saudara terkait kasus tersebut? 

b.    Berdasarkan analisa saudara, buatlah judul proposal penelitian hukum dengan ketentuan 5-20 kata.

2.    Mencari, membaca, merangkum, dan mencatat minimal 10 referensi yang terbit dalam 5 tahun terakhir, 5 diantaranya artikel jurnal, dan selebihnya dari buku atau rujukan lain untuk kemudian dimasukkan kedalam Kerangka Teori. 

3.    Membuat kerangka proposal penelitian hukum berdasarkan judul dan referensi yang sesuai.